Pages

Wednesday, April 25, 2012

Memahami Perhitungan Upah lembur (Overtime)

Lembur atau overtime, kadang seperti sisi permukaan uang logam, diinginkan saat ingin mengejar target produksi, namun disisi lainnya dalam jumlah tertentu juga bisa menjadi indikator rendahnya volume produksi saat jam kerja normal. Apapun latar belakangnya, seorang manager mutlak harus mengetahui  regulasi atau ketentuan yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan hingga perhitungan nominal upah lebur yang harus dibayarkan.Saya akan lebih banyak memberikan sudut pandang normatif yang menjadi  pegangan bagi semua pihak terkait.
Memahami Perhitungan Upah lembur (Overtime)...

Tuesday, April 24, 2012

Penampakan di Pabrik (Factory Underground Story)



Ini artikel paling aneh yang pernah saya tulis. Kami  biasa membicarakannya topik ini sambil makan siang di kantin atau coffee break di pantry. Cerita hantu di pabrik, jika anda tanyakan percaya atau tidak,  saya akan bilang “antara ya dan tidak”. Karena memang kenyataannya saya tidak pernah alami  disamping tidak logis dan ilmiah, karena informasi-informasi hanya berasal dari orang perorang objetivitas, validitasnya, dan realibilitasnya sangat rendah. Namun tidak bisa disangkal, informasi dari beberapa saksi mata tidak bisa dianggap sebelah mata begitu saja.
Penampakan di Pabrik (Factory Underground Story)...

Sunday, April 22, 2012

Untuk Istriku


Say ...
Terlalu banyak sudut pandang dalam kehidupan kita
Mungkin benar, kalau kamu berpikir aku hidup dalam duniaku sendiri
Juga tidak salah, jika kamu pikir aku egois
Say …
Sudahlah, terlalu banyak alasan untuk jadi pembenaran
Yang perlu kamu tahu …
Aku tidak bisa jalani ini semua tanpamu
I  love you !

Denpasar, 22 April 2012

Untuk Istriku...

Wednesday, April 18, 2012

Integrated Auto Detection System ( IADS ) Dalam Proses Manufacture



Integrated Auto Detection System atau disingkat IADS. Sistem ini bertujuan untuk mendeteksi berat product yang telah itemnya telah diidentifikasi sebelumnya oleh sistem scanner, kombinasi informasi  kode Item dan berat actual dikirim kedalam data base. Sistem bekerja dalam satu siklus kerja secara automatis , dan terintegrasi kedalam Sistem Informasi perusahaan.
Integrated Auto Detection System ( IADS ) Dalam Proses Manufacture...

Monday, April 16, 2012

Optimis Menjelang Pencabutan Subsidi BBM



Belum ada Keputusan  Pembatasan Mobil 1300 CC, 1500 CC, 2000 CC “, Head Line di Detik.com hari ini, Senin, 16 April 2012.

BBM…BBM …BBM … issue ini benar-benar menguras energi. Begitu banyak wacana, hingga sekarang belum ada satupun yang jalan, mulai dari konveri BBM ke BBG, rencana  pencabutan subsidi, hingga pembatasan subsidi pada kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu.
Optimis Menjelang Pencabutan Subsidi BBM...

Friday, April 13, 2012

Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction)

  
 Pengertian Kepuasan Konsumen
Pengertian secara umum mengenai kepuasan atau ketidakpuasan konsumen merupakan hasil dari adanya perbedaan –perbedaan antara harapan konsumen dengan kinerja yang dirasakan oleh konsumen tersebut.Dari beragam definisi kepuasan konsumen yang telah diteliti dan didefinisikan oleh para ahli pemasaran, dapat disimpulkan bahwa kepuasan konsumen merupakan suatu tanggapan perilaku konsumen berupa evaluasi purna beli terhadap suatu barang atau jasa yang dirasakannya (kinerja produk) dibandingkan dengan harapan konsumen.
Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction)...

Tuesday, April 10, 2012

Memahami Fungsi PPIC ( Production Planning Inventory Control )

Pendahuluan
Fungsi Planning dalam perusahaan (manufacture) dijalankan oleh bagian PPIC ( Production Planning and Inventory Control ). Disamping memiliki fungsi production planning, PPIC juga memiliki peranan dalam manajemen Inventory.

Inventory atau barang persediaan merupakan aset perusahaan yang berupa persediaan bahan baku/raw material, barang-barang sedang dalam proses produksi, dan barang-barang yang dimiliki untuk dijual. Karena  inventory disimpan di gudang, maka manajemen inventory  dan gudang sangat berkaitan. Pergudangan sendiri adalah kesatuan komponen didalam Suplay Chain  product. Gudang berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang ya, sampai digunakan dalam proses produksi. Fungsi  penyimpanan ini sering disebut ruang persediaan, gudang bahan baku, dll. Perusahaan besar atau kecil, untuk pengadaan dan penyimpanan barang ini diperlukan biaya besar. Biaya penyimpanan ini setiap tahun umumnya mencapai sekitar 20 – 40% dari harga barang (Indrajit, R,E., Djokopranoto,R., Manajemen Persediaan, 2003, Gramedia, hal.3). Untuk itu diperlukan strategi atau manajemen inventory yang baik agar biaya persediaan optimum.
Memahami Fungsi PPIC ( Production Planning Inventory Control )...

Monday, April 02, 2012

Inspirasi dari seorang Manny Pacquiao


Apa mimpi masa kecil anda ? Mari mengenang masa lalu sejenak, dulu saat kita masih anak-anak, terkadang jawaban pertanyaan ini sangat  simpel dan penuh dengan fantasy.
Minggu lalu, saat pulang ke Jakarta, anak pertama saya, Erica Londong, bulan lalu usianya enam tahun, saat saya tanyakan ini, jawabannya singkat jelas , " Saya ingin jadi dokter anak". Kami memiliki dokter yang memang sudah dekat, ah ... barangkali bu dokter ini yang membentuk fantasy Erica. Kembali ke masa lalu kita, dulu kita ingin jadi Tentara, Polisi, Jaksa, Pilot, atau mungkin Sopir Truck. What ever ... Saat ini, saya kembali bertanya hal yang sama,  saya yakin logika kitalah yang lebih banyak berbicara. Saat melewati expired date mimpi fantasy kita, mimpi atau cita-cita masa kecil sudah menjadi bagian  dari masa lalu. Pertanyaannya, apakah kita tidak diperbolehkan memiliki mimpi  lagi ?
Inspirasi dari seorang Manny Pacquiao...

Saturday, March 31, 2012

Penjadwalan Shift Kerja



1. Pengertian shift kerja
  Tayari and Smith (1997) menjelaskan   tentang definisi shift kerja sebagai  periode waktu 24 jam  yang satu atau kelompok orang  dijadwalkan atau diatur untuk bekerja di tempat kerja[1].  Selanjutnya Oxord Advanced Learner’s Dictionary  (2005) mendefinisikan shift kerja sebagai   suatu periode waktu  yang dikerjakan oleh sekompok pekerja  yang mulai bekerja  ketika kelompok yang lain selesai[2].

Menurut Bhattacharya dan McGlothlin (1996) definisi shift kerja yang mendasar adalah  waktu dari sehari seorang pekerja harus berada di tempat kerja. Dengan definisi ini, semua pekerja yang dijadwalkan berada di tempat kerja secara teratur, termasuk pekerja siang hari, adalah  pekerja shift[3]Monk dan Folkard dalam Silaban dalam Wijayanti (2005) mengkategorikan 3 jenis sistem shift kerja, yaitu shift permanen, sistem rotasi cepat, dan sistem rotasi shift lambat[4]

2. Dampak Kerja Shift  Pada Kinerja  Karyawan
  Kabaj, 1978;  Tilley et al., 1982; Schultz and Schultz, 1986, dalam . Tayari  and Smith (1997)[5] mengungkapkan bahwa  kerja shift dapat mempengaruhi kinerjakaryawan dalam berbagai cara. Namun demikian  pengaruh sekunder tidak penting dibandingkan  pengaruh lain dari kerja shift. Pengaruh utama adalah psikologis, sosial dan pribadi. Pengaruh dari kerja shift pada kinerja karyawan dapat diringkas sebagai berikut.

1)      Secara umum, kinerja kerja shift dipengaruhi oleh kombinasi  dari faktor-faktor berikut:
a)  Tipe pekerjaan. Pekerjaaan yang menuntut  secara mental (seperti inspeksi dan  kontrol kualitas) memerlukan  kesabaran dan kehati-hatian. Pekerja shift  mungkin  akan kekurangan dua hal tersebut.
b)  Tipe sistem shift. Gangguan irama tubuh (circadian rhythms) dapat  menimbulkan kerugian  terhadap kemampuan fisik dan mental pekerja shift,  khususnya ketika  perubahan shift kerja dan shift malam.
c)  Tipe pekerja. Untuk contoh, pekerja yang telah berusia tua memiliki kemampuan yang minimal untuk  untuk menstabilkan irama tubuh ketika perubahan shift kerja.

2)      Kinerja shift malam  yang rendah dapat dikaitkan dengan;
a)    Ritme tubuh yang terganggu
b)    Adaptasi yang lambat terhadap kerja shift malam
c)    Pekerja lebih produktif  pada shift siang daripada shift malam
d)   Pekerja membuat sedikit kesalahan  dan kecelakaan pada  shift siang daripada shift malam.
e)   Kehati-hatian pekerja  menurun selama kerja shift malam,  khususnya ketika pagi-pagi sekali. Hal ini mungkin penting diperhatikan terutama untuk tugas-tugas yang memerlukan pengawasan yang terus-menerus (seperti operator mesin)
f)  Jika pekerja  tidak mendapatkan tidur yang cukup  untuk shift kerja, kinerja  dapat dipengaruhi secara buruk khususnya  pekerjaan yang memerlukan  tingkat kehati-hatian yang tinggi.

3.  Manajemen Kerja Shift
Menurut Tayari F and Smith J.L. (1997) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk   manajemen kerja shift adalah sebagai berikut.
a) Jika memungkinkan lamanya kerja   shift malam dikurangi  tanpa mengurangi  kompensasi dan benefit lainnya.
b) Jumlah karyawan shift malam yang diperlukan seharusnya  dikurangi untuk mengurangi jumlah hari kerja pekerja  shift malam.
c)  Lamanya kerja shift tidak melebihi  8 jam.
d)  Tiap shift siang atau malam  seharusnya diikuti dengan  paling sedikit 24 jam libur dan tiap shift malam  dengan paling sedikit  2 hari libur, sehingga pekerja  dapat mengatur  kebiasaaan tidur mereka.
e)   Memungkinkan adanya interaksi sosial dengan teman kerja.
f)   Menyediakan fasilitas kegiatan olah raga  seperti permainan bola baskket,  khususnya untuk pekerja shift malam.
g)   Musik yang tidak monoton selama bekerja shift malam sangat berguna.

4.  Regulasi 
a) Pada sidang ke-77 di Jenewa tanggal 26 Juni 1990 dibahas mengenai standar Internasional bagi pekerja malam. Standar yang dimaksud adalah The Night Work Convention and RecommendationThe Night Work Conventionmembahas mengenai kesehatan dan keselamatan, transfer kerja siang hari, perlindungan bagi kaum wanita, kompensasi dan pelayanan sosial.Recommendation membahas mengenai batas waktu kerja normal, waktu istirahat yang minimum antar shift, transfer kerja siang pada situasi khusus, kesempatan pelatihan

b) Menurut pasal 76 Undang-Undang No. 13 tahun 2003, pekerja perempuan yang berumur kurang dari 18 (delapan belas) tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00, yang artinya pekerja perempuan diatas 18 (delapan belas) tahun diperbolehkan bekerja shift malam (23.00 sampai 07.00). Perusahaan juga dilarang mempekerjakan pekerja perempuan hamil yang menurut keterangan dokter berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kandungannya maupun dirinya apabila bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.

c)Perusahaan memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang No.13/2003 yang lebih lanjutnya diatur dalam Kep.224/Men/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja Perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan 07.00.
Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00 wajib :
§  Memberikan makanan dan minuman bergizi
Makanan dan minuman yang bergizi harus sekurang-kurangnya memenuhi 1.400 kalori, harus bervariasi, bersih dan diberikan pada waktu istirahat antara jam kerja. Makanan dan minuman tidak dapat diganti dengan uang.
§  Menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja
Pengusaha wajib menjaga keamanan dan kesusilaan pekerja perempuan dengan menyediakan petugas keamanan di tempat kerja dan menyediakan kamar mandi yang layak dengan penerangan yang memadai serta terpisah antara pekerja perempuan dan laki-laki. Pengusaha juga diharuskan menyediakan antar jemput mulai dari tempat penjemputan ke tempat kerja dan sebaliknya. Lokasi tempat penjemputan harus mudah dijangkau dan aman bagi pekerja perempuan.
Pelaksanaan pemberian makanan dan minuman bergizi, penjagaan kesusilaan, dan keamanan selama di tempat kerja serta penyediaan angkutan antar jemput diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama. Jadi ingat, sebelum menandatangani Perjanjian Kerja, harap dibaca dahulu dengan seksama apa yang tertulis di Perjanjian Kerja.

d)  Waktu Kerja Normal menurut Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi, No. Kep. 102/MEN/VI/2004.
Untuk 6 hari kerja : Waktu Kerja 7 jam/hari (hari ke1-5), 5 jam/hari (hari ke-6) , 40 jam/minggu
Untuk 5 hari kerja : Waktu Kerja 8 jam/hari, 40 jam/minggu
Lebih dari waktu ini dihitung waktu kerja lembur

e) Dalam Pasal 77 UU No.13 2003 ayat (2), mengenai jam kerja. Diatur juga mengenai pengecualian beberapa sektor usaha tertentu mengikutinya, seperti : Pekerjaan Pengeboran minyak lepas pantai, sopir angkutan jarak jauh, penerbangan jarak jauh, pekerjaan dikapal laut, dan penebangan hutan. Ketentuan ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri,  Per -15 / Men / VII / 2005 mengenai  waktu kerja dan istirahat pada sektor usaha pertambangan umum pada daerah operasi tertentu.

Terkait dengan jam kerja, dalam peraturan Menteri ini disebutkan : 
Pasal 2, ayat (1) huruf b : Periode kerja maksimal 10 (sepuluh) minggu berturut-turut bekerja, dengan 2 (dua) minggu  berturut-turut istirahat dan setiap 2 (dua) minggu dalam periode kerja diberikan 1 (satu) hari istirahat.
Ayat 2, Dalam hal perusahaan menerapkan periode kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b maka waktu kerja paling lama 12 (dua belas) jam sehari tidak termasuk waktu istirahat selama 1 (satu) jam.
Tentunya Penjadwalan Jam kerja disektor tertentu ini memiliki karakteristik tertentu dan berdasar hukum, sepanjang penetapan dan pelaksanaannya mengikuti aturan yang berlaku.

5. Simulasi Pengaturan Jadwal Kerja Shift 
Pengaturan Jadwal kerja shift di Industri manufacture Indonesia terdapat beberapa model yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan itu sendiri. Penjadwalan Kerja Shift yang biasa digunakan antara lain :
1.  Empat (4) Grup Tiga (3) Shift
Penjadwalan model ini digunakan untuk aktivitas manufacture selama 24 jam sehari dan beroperasi penuh selama sepanjang tahun, terhenti  pada hari besar Idul fitri dan Tahun Baru .  Besarnya  output produksi yang ditetapkan dan aktivitas engineering yang menuntut aktivitas ini berlangsung terus. Karyawan terbagi kedalam 4 Grup, Bekerja selama 5 hari kerja dengan working hours 7 + 1. Pergantian Shift dari 3 ke 1, karyawan mendapat libur 2 hari. Model ini menyebabkan Hari Libur karyawan tidak menentu.
 Berikut Contoh simulasi penjadwalan 4 Grup 3 Shift
Keterangan  :
1.   Shift 1 : Pk. 07.00 – 15.00 , Shift 2 : Pk.15.00 – 23.00 , Shift 3 : Pk. 23.00 – 07.00
2.  Urutan Putaran shift  Shift 3 -> Shift 2 -> Shift 1 ( 3-2-1 ) , Pergesaran Shift menuju dan setelah Shift 3 ada perlakuan khusus. Setelah Shift 3 karyawan mendapat libur lebih banyak ( 2 hari ) sebelum memasuki jadwal shift 1.
Dua hari sebelum  libur sebelum shift 3, aktual libur adalah 1 hari. Satu harinya lagi merupakan hari pertengahan, tapi karyawan harus mulai masuk pada malam harinya (Pk. 23.00)


2.  Tiga (3) Grup Tiga (3) Shift
Penjadwalan shift model ini, memberikan peluang istirahat / Libur secara Teratur. Karyawan bekerja dari Senin – Sabtu, minggu istirahat. Dibanding model 4 Grup, Total karyawan yang dibutuhkan pastinya lebih sedikit, begitu pula untuk out put volume Produksinya.
Jam kerja perhari 7 + 1 ( 7 jam kerja, 1 jam istirahat ), kecuali hari sabtu 5 Jam kerja dengan Total jam kerja  40 jam Seminggu. Jam kerja ini fleksibel, jika diperlukan pada hari terakhir bisa dibuat overtime ( otomatis ) selama 2 Jam.
 Berikut contoh simulasi Penjadwalan 3 grup 3 Shift

 Keterangan :
1.   Jam Kerja Shift fleksibel, untuk Shift 1, bisa dimulai di Pk. 06.00 atau 07.00, Shift berikutnya menyesuaikan.
2.   Putaran Shift  Shift 3 -> Shift 2 -> Shift 1 (3-2-1).
3.  Jadwal ini bisa diterapkan untuk putaran 2 Grup, 2 Shift
4.  Berdasarkan Keputusan Menteri, Kep.102/MEN/2004, Pasal 3 ayat 1, “ waktu Kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam 1 hari dan 14 jam dalam 1 minggu”. Khusus shift 1 bisa diberlakukan Long Shift ( Pk.07.00 – 19.00 ), dengan istirahat, selama maksimal 15 Jam/orang perminggu.

          3. Non Shift
         Non Shift, pada umumnya diperuntukkan bagi  departemen yang memerlukan koordinasi internal dan eksternal saat jam-jam kerja pagi – siang. Jam Kerja normal fleksible, Pk.08.00-16.00
      Jadwal kerja Non Shift  ada 2 model, 6 hari kerja dan 5 hari kerja. Meski beda Lama jam kerja sehari namun tetap total jam kerja seminggu 40 Jam. 

     4. Tiga (3) Grup Dua (2) Shift  atau  Long Shift 
            Model penjadwalan shift ini  untuk mengadopsi jam kerja bagian petugas keamanan (security ) atau karyawan dengan terlebih dahulu ada kesepakatan antara perwakilan pekerja dan management. Pengatuan jadwal kerjanya menggunakan formulasi 2-2-2. Yaitu dalam 1 minggu kerja terdiri dari 2 hari shift 1, 2 hari shift 2, dan 2 hari libur. seperti simulasi dibawah.
Berikut contoh pegnaturan jam kerjanya :

Shift I
Senin – Kamis   : Jam 08.00 wib – jam 20.00 wib
Sabtu - Minggu : Jam 08.00 wib – jam 20.00 wib
Istirahat            : Jam 12.00 wib – jam 13.00 wib
Break               : Jam 17.00 wib – jam 17.05 wib 

Jumat                : Jam 08.00 wib – jam 20.00 wib
Istirahat            : Jam 11.45 wib – jam 13.15 wib
Break               : Jam 17.30 wib _ jam 17.35 wib 

Shift II
Senin – Kamis    : Jam 20.00 wib – jam 08.00 wib
Sabtu - Minggu  : Jam 20.00 wib – jam 08.00 wib
Istirahat              : Jam 00.00 wib –jam 01.00 wib
Break                 : Jam 05.00 wib – jam 05.05 wib 

Perhitungan Jam kerja untuk long shift ini, ada beberapa macam :
1) Jam kerja 7 jam + 1 jam istirahat + 4 jam over time.
Perhitungan jam overtime perharinya = 1,5 + (2 x 3 ) jam = 7,5 jam/hari  ( lihat artikel perhitungan overtime )

2) Jam kerja 8 jam + 1 jam istirahat + 3 jam overtime
Perhitungan jam overtime per harinya = 1,5 + ( 2x2 ) jam = 5,5 jam/hari

6. Penutup
    Penentuan model penjadwalan kerja shift, perlu dipertimbangankan tingkat fleksibilitasnya. Untuk Bagian produksi, pembagian shift terkait erat dengan menambah jam kerja mesin. Biasanya terjadi saat Peak Seasion. Sedangkan untuk bagian Engineering, Pada umumnya mengikuti jadwal produksi, kecuali di bagian utility atau mesin-mesin yang akan membutuhkan waktu lama ( lebih dari 1 hari ) saat running awal, biasanya di setting 4 Grup 3 Shift. 
Semoga Bermanfaat & Terima Kasih


[1]Tayyari, F., and J.L., Smith, 1997, Occupational Ergonomics Principles and applications, T.J. Press Ltd, Great Britain, hal. 350
[2]Oxford University Press, 2005, Oxford Advanced  Learner’s Dictionary, United Kingdom, hal. 1400
[3] Bhattacharya  A.,and J.D. Glothlin, 1996, Occupational Ergonomics Theory and applications, Marcel Dekker, Inc. hal. 404
[4] Wijayanti, Sri Ramadhani. 2005. Shift Kerja dan Karakteristik Individu dengan Kinerja Perawat di Ruang ICU Rumah Sakit Haji Medan Tahun 2004 [Skripsi]. Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sumatera Utara.
[5]  Tayyari, F., and J.L., Smith, 1997, Occupational Ergonomics Principles and applications, T.J. Press Ltd, Great Britain, hal. 358-359
Penjadwalan Shift Kerja...

Wednesday, March 21, 2012

Kompensasi (Compensation)


1. Pengertian Kompensasi
Menurut Hasibuan (2007) kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang, langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi berbentuk uang, artinya kompensasi dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang, artinya kompensasi dibayar dengan barang. Misalnya kompensasi dibayar 10% dari produksi yang dihasilkan. Di Jawa Barat penuai padi upahnya 10% dari hasil padi yang dituainya. 
Kompensasi dibedakan menjadi dua yaitu kompensasi langsung (direct com­pensation) berupa gaji, upah, dan upah insentif;  kompensasi tidak langsung (indi­rect compensation atau employee welfare atau kesejahteraan karyawan). 
Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti. Maksudnya, gaji akan tetap dibayarkan walaupun pekerja tersebut tidak masuk kerja. Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya. 
Upah insentif, adalah tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar. Upah insentif ini merupakan alat yang dipergunakan pendukung prinsip adil dalam pemberian kompensasi. Kompensasi (balas jasa) langsung merupakan hak bagi karyawan dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya. Benefit dan Service adalah kompensasi tambahan (finansial atau nonfinansial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas, kafetaria, mushala, olahraga, dan darmawisata.
Kompensasi (Compensation)...