Pages

Wednesday, September 07, 2011

SISTEM, sistem, Sistem


" Sistem ... ", saya yakin, sudah sering anda dengar kata ini. 
kadang Bos  dengan nada tinggi bilang " Kalian harus ikuti sistem, kalau tidak .... bla..bla..bla...bla ". Atau " kenapa kamu tidak ikuti sistem ..... '. dan masih banyak ungkapan-ungkapan yang meminjam kata " sistem ".

Tapi, tahukah anda kalau terkadang kita itu mengartikan sistem dengan definisi yang keliru ?

Dalam Lingkungan  management manufacture, saya memiliki definisi seperti berikut. Sistem yaitu sekumpulan elemen meliputi prosedure, aturan, metode kerja, resources seperti mesin dan manusia ( resources) yang bersinergi dalam mencapai suatu tujuan tertentu.
Jika anda memiliki definisi yang berbeda, tapi kurang lebih kita miliki dulu persepsi yang sama.

Paragraf sebelumnya saya menyatakan, kita sering mengartikan sistem dengan definisi yang keliru. Yang saya maksud yaitu adanya penyempitan makna. Sistem diartikan hanya sebatas " aturan ", " prosedure ", atau " metode/cara ". Sehingga  jika ditemukan  ketidak sesuaian dalam implementasinya, faktor manusianya yang tidak mengikuti sistem.
Dimana kelirunya, elemen manusia dikeluarkan dari definisi sistem. Inilah kekeliruannya. Seorang manager begitu mudah membuat aturan, tanpa dia melihat tingkat kesiapan elemen yang lainnya. Ok saya bicara yang normatif ... ASK, Attitude, Skill dan Knowledge. Terlihat teoritis memang, tapi percayalah jika ini benar. 
Bagaimana mungkin Aturan bisa berjalan kalau Human-nya tidak di beri pemahaman. Atau trainning jika itu memerlukan ketrampilan dan pengetahuan tertentu.
Saya sih cuma bilang, ini type manager yang tidak mau capek. Hanya bermain di level konsep dan teoritis , dan berpikir semuanya akan berjalan sesuai rencana. 

Ok, Intinya, jika kita akan menerapkan sistem, cek kesiapan seluruh elemen terkait. Jika ada kekurangan siapkan  juga langkah antisipasinya. mulai trainning, sosialisasi, kalau perlu indoktrinasi. Jadi secara tidak langsung kita juga menjadi bagian sistem itu sendiri.

Jika sudah normal, sistem akan  berjalan dengan sendirinya. Sebelum anda benar-benar lepas. Pastikan sistem membentuk " close loop ", yaitu sistem tertutup. Modifikasi sedikit prosedure kerjanya, agar Sistem bisa melakukan kontrol dan mengkoreksi secara automatis. 
Saya menyebutnya sistem yang  "Pintar". Sistem akan kontrol dirinya  sendiri.
Contoh :
Sistem memerlukan indikator keberhasilan. karena hakekatnya sistem bersinergi untuk mencapai tujuan. Tentukan indikator tingkat pencapaian tujuan ini secara Kuantitatif  atau terukur, berdasarkan data.
Kalau sudah anda tentukan, Buat Prosedure  Report secara  periodik kepada anda. Ketepatan dalam kolektiv data dan penentuan indikator sangat penting untuk mengidentifikasi apakah sistem berjalan normal atau tidak. 
Mekanisme report saya pikir tidak perlu waktu berjam-jam saya pikir. mungkin 2 jam, 1 jam, atau bahkan 15 menit. Namun 15 menit anda, akan sangat berpengaruh pada bagaimana berjalannya sistem.

Sesuaikan sistem dengan kemampuan sumber daya anda, atau sebaliknya, sesuaikan kemampuan resources dengan sistem anda. 

Salam Sukses !





SISTEM, sistem, Sistem...

Sunday, September 04, 2011

Cerita dari Pasuruan ....

Denpasar, 4 September 2011, 12.05 WITA


Semalam Saya ada pekerjaan di luar Factory, saya ajak seorang teknisi baru. Sebelumnya  saya belum begitu mengenalnya, karena biasanya staff head mekanik yang handle aktivitas ini. Bersamaan  cuti libur idul fitri, ya sementara saya yang take over.
Pk. 19.30, sambil makan malam, saya banyak  dengar dari teknisi ini, mengenai tingkah laku Pesonalia yang benar-benar menguji emosi. 
Teknisi saya  sebut saja namanya X, berasal dari Pasuruan, kurang lebih 60 km dari Surabaya. Lho kenapa kerja di Bali, bukannya di sana banyak industri ? itu pertanyaan pertama saya, saat dengar dia dari pasuruan.
Ternyata dari cerita si X ini, pernah dari beberapa perusahaan besar di Pasuruan, diantaranya punya PMA Jepang, untuk menjadi karyawan kontrak setahun, dia harus memberi tip sekitar 1.5-2 Juta ke oknum Personalia. dan untuk menjadi karyawan tetap ratenya sebesar 12 Juta-an
Gila !!!!!
Kegilaan Ini yang akan saya sharingkan  dengan anda.
Saya pernah mendengar praktek oknum personalia ini di tahun 2000-an di Jakarta, Tangerang. Ternyata ini bukan masa lalu. Harus ada penelitian ilmiah untuk membuktikan kebenarannya. 
Lepas benar atau salah pastinya ada praktek-praktek yang tidak etis, dan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Human Resources Management. 
Saya sih punya keyakinan praktek ini hanya ada di sebagian kecil Perusahaan, tidak di sebaliknya. I hope so ...
Ok, kita berandai-andai jika praktek ilegal ini ada. Oknum-oknum ini tidak akan bekerja sendiri, tapi secara berkelompok, dan melibatkan beberapa orang lokal bodoh yang kebetulan menduduki posisi struktural penting.
Sebelum kita berbicara lebih jauh, saya akan berikan gambaran terlebih dahulu mengenai karyawan kontrak di Indonesia.

Karyawan Kontrak

Merujuk pada UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan karyawan kontrak adalah pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha dengan berdasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pengaturan tentang PKWT ini kemudian diatur lebih teknis dalam Kepmenakertrans No. 100/2004 tentang ketentuan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu.
Outsourcing adalah penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Outsourcing diatur dalam UU 13/2003 dan Kepmenakertrans 220/MEN/X/2004 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Beberapa ketentuan pokok dalam outsorcing adalah penyelenggara outsourcing harus berbadan hukum, hak-hak normatif harus diberikan kepada karyawan outsourcing, bila hak-hak normatif tidak diberikan maka demi hukum karyawan outsourcing itu menjadi karyawan dari perusahaan pemberi pekerjaan, yang boleh di-outsource hanyalah proses-proses pendukung saja (bukan proses utama atau core business perusahaan). Karyawan outsourcing bisa merupakan karyawan tetap ataupun kontrak, hal itu bergantung kepada sifat pekerjaannya (apakah memenuhi syarat untuk kontrak?) dan juga bergantung kepada kebijakan pengelola outsorcing itu.


Karyawan Kontrak dalam Ketenagakerjaan Indonesia
Karyawan kontrak dalam perarturan ketenagakerjaan di Indonesia memang diperbolehkan dan sudah diatur. Kontrak kerja untuk karyawan sejatinya dimaksudkan untuk diberlakukan kepada pekerjaan-pekerjaan yang memiliki karekteristik tertentu, yaitu :
1.       Pekerjaan yang selesai atau sementara sifatnya
2.     Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak    terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun
3.     Pekerjaan yang bersifat musiman
4.     Pekerjaan yang berkaitan dengan produk baru, kegiatan baru atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan
Hal tersebut sesuai dengan UU ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003.

Karyawan Kontrak di Perusahaan / Industri
Karyawan kontrak adalah karyawan yang diperbantukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rutin perusahaan, dan tidak ada jaminan kelangsungan masa kerjanya. Dalam hal ini kelangsungan masa kerja karyawan kontrak ditentukan oleh prestasi kerjanya. Apabila prestasi kerjanya baik, akan diperpanjang kontrak kerjanya. Dampak psikis dari ketentuan yang menyatakan masa kerja karyawan kontrak tergantung pada prestasi kerjanya adalah karyawan kontrak menjadi mempunyai motivasi berprestasi yang tinggi. Hal ini dikarenakan karyawan menginginkan untuk dapat terus bekerja dan mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya. Penghasilan tersebut dipergunakan karyawan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Fenomena karyawan kontrak di Indonesia sendiri memang sudah berlangsung cukup lama, baik dilakukan oleh perusahaan lokal atau asing. Swasta atau milik pemerintah. Sebagai bagian dari sistem ekonomi kapitalis dunia maka fenomena tenaga kerja kontrak atau dikenal dengan istilah oursourcing ini kian banyak dipilih sebagai alternative mendapatkan tenaga kerja yang murah, cepat, dan beresiko lebih rendah. Seseorang yang dikontrak biasanya beban kerjanya hampir sama atau bahkan lebih berat dari pada pegawai tetap, namun dari segi gaji atau fasilitas lainnya tentu saja sangat berbeda. Bayangkan saja berapa keuntungan perusahaan dari segi produktifitas misalnya, termasuk tidak adanya ketentuan pesangon yang jelas apabila perusahaan tidak lagi menggunakan jasa si tenaga kerja kontrak. Banyak perusahaan outsource (penyedia tenaga kontrak ) yang melihat peluang ini. Sehingga perusahaan yang membutuhkan pegawai kontrak tinggal memesan sesuai kualifikasi yang diinginkan. Namun persoalan yang ditimbulkan akibat sistem kontrak ini seakan tak berkesudahan. Mulai dari PHK sepihak, tidak adanya pesangon yang memadai, dan terlebih lagi tidak adanya perlindungan hukum bagi karyawan kontrak yang akan menuntut haknya di pengadilan.

Perbedaan Karyawan Kontrak dengan Karyawan Tetap
Perbedaan utama dari status karyawan kontrak dan tetap adalah dari status legalnya, jika karyawan tetap tidak memiliki jangka waktu untuk karyawan kontrak memiliki jangka waktu. Hal ini juga dituangkan dalam Perjanjian kerja karyawan, karyawan kontrak akan diberikan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang artinya memiliki jangka waktu habisnya hubungan kerja, sedangkan Karyawan tetap dituangkan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Definisi dan ketentuan yang berlaku untuk karyawan kontrak adalah sbb:
1.  Karyawan kontrak dipekerjakan oleh perusahaan untuk jangka waktu tertentu saja, waktunya terbatas maksimal hanya 3 tahun.
2. Hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan kontrak dituangkan dalam “Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu”
3.  Perusahaan tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan
4. Status karyawan kontrak hanya dapat diterapkan untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :
a.  Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya
b.  Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun ;
c. Pekerjaan yang bersifat musiman; atau
d. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
e. Untuk pekerjaan yang bersifat tetap, tidak dapat diberlakukan status karyawan kontrak.
5. Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu, atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama, maka pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar gaji karyawan sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja
6. Jika setelah kontrak kemudian perusahaan menetapkan ybs menjadi karyawan tetap, maka masa kontrak tidak dihitung sebagai masa kerja.

Definisi dan ketentuan yang berlaku untuk karyawan tetap adalah sbb:
1. Tak ada batasan jangka waktu lamanya bekerja
2. Hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan kontrak dituangkan dalam “Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu”
3. Perusahaan dapat mensyaratkan masa percobaan maksimal 3 bulan.
4. Masa kerja dihitung sejak masa percobaan.
5. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja bukan karena pelanggaran berat atau karyawan mengundurkan diri maka karyawan tetap mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (bagi karyawan yang bekerja minimal 3 tahun) dan uang penggantian hak sesuai UU yang berlaku.
Mengenai gaji, fasilitas, kesejahteraan,cuti dll karyawan kontrak dapat memiliki hak yang sama dengan karyawan tetap tergantung dari perjanjian kerja yang disepakati bersama. Oleh karenanya semua hak dan kewajiban masing-masing pihak harus dicantumkan semua dalam perjanjian kerja dan karyawan harus cermat dan jeli mempelajari perjanjian kerja yang dibuat oleh perusahaan.

Mengurangi Jumlah Karyawan Kontrak
1.    Dalam upaya penyehatan perekonomian Indonesia, salah satu yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah berusaha mendatangkan investor ke Indonesia untuk membuka lapangan kerja. Dengan lapangan kerja meningkat, maka pengangguran bisa ditekan. Agar para pengusaha menanamkan investasinya, pemerintah melakukan perubahan sejumlah regulasi terkait sistem perburuhan.
2.     Membuat peraturan perundangan yang tidak merugikan para pekerja.
3.     Meningkatkan kualitas SDM
4.     Menunjang pembukaan UKM
5.     Adanya peraturan pemerintah ynag tegas terhadap para pengusaha agar bersikap bijaksana terhadap para karyawannya.
6.     Hendaknya para pengusaha mengetahui juga kerugian yang di dapat apabila mempekerjakan karyawan kontrak, tidak hanya memikrkan keuntungannya saja.

Mudah-mudahan  info diatas  bisa bermanfaat .
Mari kita lanjut  perbincangan kita.

Status kontrak merupakan solusi tengah antara Pemerintah, Pekerja dan Pengusaha. Kalau bicara hukum, semua ada dasarnya dan legal. Tapi  ternyata ada orang Indonesia  yang sangat kreatif  dan melihat ini suatu peluang. Seperti cerita si X ini, Oknum-oknum Personalia  dan kelompoknya menarik Tips, untuk setiap perekrutan. Jika setiap tahun " dibuat seolah olah " memerlukan  pergantian/penambahan  dan prosentase karywan kontraknya relatif besar. Wow ...

Saya benar-benar benci dengan praktik-praktik ini, Jika anda menemui hal seperti ini, yakinlah bahwa orang-orang yang terlibat  didalamnya  harus dipastikan keluar dari sistem organisasi perusahaan.

SAVE OUR MANUFACTURE !







Cerita dari Pasuruan .......

Wednesday, August 31, 2011

Pagi Bali

Cintaku,

Lima belas menit lalu kubuka pintu
Kakiku berat melangkah keluar, tingalkan penat sisa semalam
Ku palingkan wajah kearah timur
Gugusan Gunung Agung tersipu malu tersaput kabut pagi
Dilangit, masih sama seperti tiga hari yang lalu, puluhan layangan hias terus mengadu kecantikan

Cintaku,

Kuhirup dalam udara pagi ini
Angin beraroma garam berhembus lembut masuki pori wajahku
Dengan mata terpejam
Kunikmati alunan kidung doa pagi disela sayup tangis bayi dan gonggongan anjing kampung

Cintaku,

Kamu tahu, rasa bersalah masih mengendap di hatiku

Maaf, semalam aku pikir itu kamu ...



Pagi Bali...

Sunday, August 28, 2011

MUDIK

Denpasar, 28 Agustus 2011, 01.17 WITA


Kemarin siang saya jalan-jalan ke produksi, dan tidak seperti biasanya....anak-anak lebih banyak tersenyum. Ternyata ... sore ini mereka sudah ada plan mudik. pantesan ....
Siang ini situasi pabrik sepi..tidak biasanya. aktivitas overtime turun 50%, tak apalah .... itung-itung setaun sekali. mudah - mudahan mereka lebih baik stelah liburan. It's good.

kalau ditanya asal, yang mengacu tempat lahir, saya lahir 34 tahun lalu di Banyuwangi, kota yang indah (menurut saya) di ujung jawa timur. Perbatasan Jawa - Bali. kondisi geografis sangat indah. Ada Gungung ( ijen ), hamparan sawang, dan kebun mulai dari lereng hingga dataran rendah, dan ditutup oleh indhanya selat bali. Di ujung utara dibatasi taman wisata Baluran, dan di ujung selatan cagar alam meru betiri. Perfect ! kami dari keluarga Manado, abad 18 nenek moyang kami pindah ke daerah ini. mungkin kami penganut katolik pertama disini. Sejak TK sampai SMA saya tempuh disini, Normalnya, daerah ini tempat yang indah untuk menjadi tujuan "mudik".
MUDIK...

Saturday, August 27, 2011

Bekerja Dengan Hati


Saya terbiasa melihat segala sesuatu di manufacture dari perspektive ilmiah, barangkali anda pernah dengar mengenai "Scientific Management". Frederick Winslow Taylor dalam bukunya yang berjudul Principles of Scientific Management pada tahun 1911, mendeskripsikan Scientific management adalah penggunaan metode ilmiah untuk menentukan cara terbaik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Saya salah satu pengagum berat ide ini.
Bekerja Dengan Hati...

Monday, August 22, 2011

Link Between Manufacture and University

Denpasar, 22 Agustus 2011, Pk. 19.30 WITA


Selamat malam,

Tiga puluh menit yang lalu, saya baru ada meeting dengan Prof. Semadi dari Universitas Udayana.
Tahun ini perusahaan kami berencana untuk upgrade ISO 9001 ke 22000 untuk memperkuat aspek pengendalian " food safety ". Dan kami meminta bantuan Prof. untuk pendampingan. Mudah-mudahan jika sesuai rencana, January 2012 kami sudah mendapatkan sertifikasi.

Poin tulisan saya kali ini bukan di masalah up grade sistemnya lho ya. Tapi lebih ke arah " Link" antara Manufacture dan University. Saya barangkali satu dari sekian orang yang sangat percaya dengan statement bahwa University adalah sumber ilmu dan pusat pengembangan.
Kenyataannya, University di Indonesia memiliki pemikir-pemikir yang luar biasa bagus untuk membantu manufacture dalam hal, design produk, analisa proses, hingga kearah Riset dan Development. Bagaimanapun Manufacture di Indonesia saat melakukan teknik analisis dan pengambilan keputusan tidak memiliki landasan teoritis yang kuat dan kurang ilmiah. kalau boleh saya katakan pola kita masih mengedepankan insting, karena informasi-informasi pendukung lemah dan kurang.
Link Between Manufacture and University...

Sunday, August 21, 2011

Let's play The Game

Denpasar, Minggu/20 Agustus 2011, Pk. 07.35 WITA

Selamat pagi kawan …saya akan lanjutkan cerita semalam…kalau gak salah tentang obrolan dengan teman kerja saya. Kami diskusi banyak hal yang menarik. Salah satunya ini .

Teman saya, Heri, bertanya ke saya “ Apa sih tujuan hidupmu”, Dengan yakin saya jawab Tujuan hidup saya ingin memberikan kontribusi positif bagi manufacture di negara kita. " Hahaha ... normatif sekali, maksudmu itu apa .." blom selesai saya bicara, teman say satu ini langsung komen .
Ok..saya akan berbicara lebih detail, tidak hanya untuk teman saya tapi saya cerita juga buat anda.
Let's play The Game...

Saturday, August 20, 2011

New Friend

Denpasar, Sabtu/20 agustus 2011, Pk. 21.25 WITA

Sore ini di kantin, jam 03.00 pm saya ngobrol dengan teman kerja. Namanya heri siswanto..saya biasa panggil Heri.

Kurang lebih 2 bulan yang lalu teman saya ini bergabung dengan PT. Soejasch Bali. sekarang posisinya sebagai management representatif. Setelah pulang kerja ( normal kalau sabtu pulang jam tiga-an ) kami ngobrol ngalor ngidul mengenai banyak konsep mengenai aspek budaya, agama, dan tentu saja manufacture ... ya ibaratnya petarung bisa dibilang kami berusaha saling menggali kelebihan masing-masing,
New Friend...

Nge-Blog lagi yuk

Sabtu, 20 Agustus 2011, Pk. 21.10 WITA


Coba tebak dimana posisi saya ... DENPASAR . tepatnya saya masih di Factory PT. Soejasch Bali.
singkat cerita, oktober 2010 saya terima tawaran dari perusahaan ini. German Food manufacture. Saya beruntung bisa bergabung meski konsekuensinya sangat berat, meninggalkan anak istri di jakarta, meski tidak berat-berat amat sih, karena sejak january 2011 saya negoisasi agar kerja dari senin-Jumat saja, weekend saya dengan keluarga di jakarta. dan ... saya dapat deal yang bagus.

Minggu-minggu ini rencananya saya ingin di Bali, karena teman-teman muslim banyak yang cuti, dan saya ( dengan sukarela ) stand by disini.

Ok... saya akan mulai aktif di Blog lagi. Tapi sorry, saya tidak akan banyak bicara mengenai teory di manufacture, karena topik-topik seperti ini bisa dengan mudah didapat di toko-toko buku, atau bahkan banyak blog atau website yang menawarkan.

Blog ini akan menjadi untaian Roll film kehidupan saya. Dan kehidupan saya ada disini ... yaitu di manufacture.

See you ....
Nge-Blog lagi yuk...

Saturday, December 04, 2010

You'll Never Walk Alone



When you walk through a storm,
Hold your head up high,
And don't be afraid of the dark.
At the end of a storm,
There's a golden sky,
And a sweet silver song of a lark.

Walk on through the wind,
Walk on through the rain,
Though your dreams be tossed and blown....

Walk On! Walk On! With hope in your heart,
And you'll never walk alone....

You'll never walk alone

Walk On! Walk On! With hope in your heart,
And you'll never walk alone....

You'll never walk alone.











The other side of me
You'll Never Walk Alone...